Saturday, 21 September 2013

Industri Ritel Dan Konsumsi Kantong Plastik

Industri Ritel Dan Konsumsi Kantong Plastik

Aktivitas ritel merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam aktivitas kehidupan masyarakat sehari – hari. Sadar atau tidak disadari bahwa setiap hari kita terlibat baik secara langsung dan tidak langsung dengan aktivitas ritel. Penjelasan atas situasi tersebut dapat diketahui dari pengertian ritel itu sendiri. Sedangkan dalam buku Retailing Management (Levy & Weirtz, 2007) dijelaskan bahwa ritel adalah suatu rangkaian aktivitas bisnis yang memberikan nilai tambah atas suatu produk atau jasa, yang dijual kepada konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi dan konsumsi keluarga. 

Secara praktis dan sederhana, definisi ritel adalah segala aktivitas penjualan produk atau jasa secara langsung (tanpa perantara) kepada konsumen. Aktivitas ritel tidak hanya terbatas pada usaha ritel pada pasar moderen seperti minimarket, supermarket, hipermarket ataupun toko (tenant) yang berlokasi di shopping mall saja; tetapi juga meliputi aktivitas penjualan langsung pada pasar tradisional seperti warung di pinggir jalan, kios, toko kelontong, pedagang asongan, tukang tambal ban, dsb. 

Bisnis ritel menyediakan ragam alternatif pilihan produk dan jasa untuk ditawarkan kepada konsumen. Hal ini tentunya sangat membantu konsumen di dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginannya yang beragam dalam aktivitas kehidupan sehari – hari.

Berkenaan dengan konsumsi kantong plastik, maka seperti diketahui bahwa di Indonesia, bahwa industri ritel dari pasar moderen sampai dengan pasar tradisional, kesemuanya dengan ”bebas” dapat ”membagi – bagikan” kantong plastik secara gratis kepada konsumen untuk setiap transaksi yang dilakukan tanpa harus memikirkan akan dampak dari sampah plastik terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini tentunya sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi di negara – negara lain dimana baik pemerintah, industri ritel, dan masyarakatnya sudah sadar akan bahaya dari sampah plastik dan berkerjasama serta berkoordinasi dalam pembatasan konsumsi kantong plastik.

Di negara – negara maju seperti di Amerika, Eropa, Australia, serta beberapa negara Asia seperti Singapura, Hongkong (RRC), dan Taiwan serta Cina, negara tersebut sudah menerapkan peraturan yang membatasi industri ritel untuk ”membagi – bagikan” kantong plastik kepada konsumen. Bahkan di negara – negara Afrika yang notabene adalah didominasi oleh negara miskin seperti Uganda dan Kenya juga sudah mulai menerapkan peraturan pembatasan konsumsi kantong plastik.

Berikut beberapa contoh peraturan yang berkaitan dengan pembatasan konsumsi kantong plastik di dunia:

§ Singapura mengkampanyekan ”Bring Your Own Bag” atau ”Bawa Kantong Anda Sendiri” sejak April 2007, dan konsumen harus mengeluarkan ekstra biaya jika ingin menggunakan kantong plastik. Hasil dari kampanye tersebut adalah di hari pertama mampu mengurangi 100.000 penggunaan kantong plastik, terjualnya 200.000 kantong non plastik yang dapat dipakai berulang kali, serta menurunnya konsumsi kantong plastik sampai dengan 60%. 

§ Hongkong mengkampanyekan ”No Plastic Bag Day” atau ”Hari Tanpa Kantong Plastik” sejak 2006, dimana terdapat 30 usaha ritel besar serta sejumlah LSM yang bergabung secara sukarela untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. (China Daily News, 2006)

§ China mengenakan sanksi kepada usaha ritel yang memberikan kantong plastik secara gratis sejak bulan Juni 2008. (China Retail News, 2008)

§ Belanda hanya memperbolehkan toko ritel non makanan yang memberikan kantong plastik secara gratis sedangkan untuk toko ritel makanan harus mengenakan biaya ekstra bagi konsumen yang menginginkan kantong plastik.

§ Taiwan melarang penggunaan kantong plastik serta memberlakukan pajak kantong plastik sejak tahun 2003 serta menerapkan standar produksi kantong plastik yang aman bagi lingkungan.

§ Belgia menerapkan pajak kepada usaha ritel atas kantong plastik sejak tahun 2007

§ Denmark menerapkan pajak kepada usaha ritel sejak tahun 1994.

§ India menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik serta penerapan pajak kantong plastik pada usaha ritel sejak januari 2009 serta kriteria standar untuk produksi kantong plastik yang aman bagi lingkungan.

Masih banyak contoh – contoh peraturan yang dibuat oleh negara – negara yang ada di dunia untuk membatasi penggunaan dari kantong plastik pada usaha ritel yang tidak dicantumkan secara detail pada artikel ini. Secara garis besar pada umumnya yang dilakukan oleh negara – negara tersebut adalah sebagai berikut:

§ Menerapkan adanya pajak khusus bagi setiap kantong plastik yang diberikan oleh pebisnis ritel kepada konsumen.

§ Menetapkan standard produksi untuk memenuhi kriteria kantong plastik yang aman bagi lingkungan.

§ Bekerjasama dengan industri ritel untuk bersama – sama membatasi konsumsi kantong plastik.

§ Bekerjasama dengan elemen masyarakat seperti LSM – LSM yang peduli akan pelestarian lingkungan untuk mendukung program dan kampanye pengurangan konsumsi kantong plastik.

§ Melakukan edukasi kepada konsumen melalui media massa akan bahaya dan dampak dari sampah plastik terhadap lingkungan.

Beberapa contoh di atas memberikan gambaran betapa serius peran pemerintah dalam mengatur peredaran kantong plastik dan juga dukungan dari usaha ritel yang secara sadar dan sukarela menjalankan aturan pemerintah serta respon masyarakat yang juga secara sadar mau menggunakan kembali kantong plastik yang sudah ada atau mengganti dengan kardus ataupun kantong kain yang lebih mudah diuraikan.

Sistem Pengelolaan Limbah Plastik

Sistem Pengelolaan Limbah Plastik

Akibat dari semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya maka bertambah pula buangan/limbah yang dihasilkan. Limbah/buangan yang ditimbulkan dari aktivitas dan konsumsi masyarakat sering disebut limbah domestik atau sampah. Limbah tersebut menjadi permasalahan lingkungan karena kuantitas maupun tingkat bahayanya mengganggu kehidupan makhluk hidup lainnya. Selain itu aktifitas industri yang kian meningkat tidak terlepas dari isu lingkungan. Industri selain menghasilkan produk juga menghasilkan limbah. Dan bila limbah industri ini dibuang langsung ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.Jenis limbah pada dasarnya memiliki dua bentuk yang umum yaitu; padat dan cair, dengan tiga prinsip pengolahan dasar teknologi pengolahan limbah.

Limbah dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan limbah akan tetapi limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima limbah sebagai bahan baku yang baru.

Nama plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic. Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia, terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah, disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk, tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan.

Plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80 tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle). Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90 kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia yang masih malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.

Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota besar.

Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya.

Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya industri daur ulang plastik di Indonesia.

Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk meningkatkan kualitas. Terdapat empat jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.

Plastik sebagai kemasan

Plastik sebagai kemasan

Plastik dibuat dengan cara polimerisasi yaitu menyusun dan membentuk secara sambung menyambung bahan-bahan dasar plastik yang disebut monomer. Misalnya,

plastik jenis PVC (Polivinil Chlorida), sesungguhnya adalah monomer dari vinil klorida. Disamping bahan dasar berupa monomer, di dalam plastik juga terdapat bahan nonplastik yang disebut aditif yang diperlukan untuk memperbaiki sifat-sifat plastik itu sendiri. Bahan aditif tersebut berupa zat-zat dengan berat molekul rendah, yang dapat berfungsi sebagai pewarna, antioksidan, penyerap sinar ultraviolet, anti lekat, dan masih banyak lagi.

Mengapa plastik begitu banyak dipakai? Plastik memang mempunyai beberapa keunggulan sifat antara lain : ia kuat tetapi ringan, tidak berkarat, bersifat termoplastis,yaitu dapat direkat menggunakan panas, serta dapat diberi label atau cetakan dengan berbagai kreasi. Selain itu plastik juga mudah untuk diubah bentuk.

Sesudah Perang Dunia II, berbagai jenis kemasan plastik fleksibel muncul dengan pesat. Sebagai bahan pembungkus, plastik dapat digunakan dalam bentuk tunggal, komposit atau berupa lapisan multilapis dengan bahan lain, (pakah itu antara plastik dengan plastik yang beda jenis, plastik dengan kertas atau lainnya). Kombinasi tersebut dinamakan aminasi. Dengan demikian, kombinasi dari berbagai janis plastik dapat menghasilkan ratusan jenis kemasan.

Bagaimana Mengenali Kemasan Plastik dengan Baik?

Bagaimana Mengenali Kemasan Plastik dengan Baik?

Perlu kita ketahui bersama bahwa secara internasional telah diatur kode untuk kemasan plastik, yang mungkin bagi kita yang awam sangat perlu untuk diketahui, karena tanda tersebut berkaitan dengan jenis bahan serta cara dan dampak pemanfaatannya bagi manusia. Kode ini dikeluarkan oleh The Society of Plastic Industry pada tahun 1988 di Amerika Serikat dan diadopsi pula oleh lembaga-lembaga yang mengembangkan sistem kode, seperti ISO (International Organization for Standardization).

Secara umum tanda tersebut berada di dasar, berbentuk segi tiga, di dalam segitiga akan terdapat angka, serta nama jenis plastik di bawah segitiga, dengan contoh dan penjelasan sebagai berikut:

1. PET — Polyethylene Terephthalate
Biasanya, pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 1 di tengahnya dan tulisan PETE atau PET (polyethylene terephthalate) di bawah segitiga. Biasa dipakai untuk botol plastik yang jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya.

Mayoritas bahan plastik PET di dunia untuk serat sintetis (sekitar 60 %), dalam pertekstilan PET biasa disebut dengan polyester (bahan dasar botol kemasan 30 %) Botol Jenis PET/PETE ini direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI, kenapa? Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan bermigrasi.

2. HDPE — High Density Polyethylene
Umumnya, pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 2 di tengahnya, serta tulisan HDPE (high density polyethylene) di bawah segitiga. Biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu, tupperware, galon air minum, kursi lipat, dan lain-lain.

HDPE merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya. HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan lebih tahan terhadap suhu tinggi. Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian, karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring dengan waktu

3. V — Polyvinyl Chloride
Tertera logo daur ulang (terkadang berwarna merah) dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V — V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. PVC mengandung DEHA (di-2-etil-heksil-adipat) yang dapat bereaksi dengan makanan yang dikemas dengan plastik berbahan PVC ini saat bersentuhan langsung dengan makanan tersebut karena DEHA ini lumer pada suhu -15oC. 

4. LDPE — Low Density Polyethylene
Tertera logo daur ulang dengan angka 4 di tengahnya, serta tulisan LDPE
– LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic/dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, dan botol-botol yang lembek.

Sifat mekanis jenis plastik LDPE adalah kuat, agak tembus cahaya, fleksibel dan permukaan agak berlemak. Pada suhu di bawah 60oC sangat resisten terhadap senyawa kimia, daya proteksi terhadap uap air tergolong baik, akan tetapi kurang baik bagi gas-gas yang lain seperti oksigen. Plastik ini dapat didaur ulang, baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat, dan memiliki resistensi yang baik terhadap reaksi kimia. Barang berbahan LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini.

5. PP — Polypropylene
Tertera logo daur ulang dengan angka 5 di tengahnya, serta tulisan PP
– PP (polypropylene) adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik, terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi.

Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap.

6 . PS — Polystyrene
Tertera logo daur ulang dengan angka 6 di tengahnya, serta tulisan PS
– PS (polystyrene) ditemukan tahun 1839, oleh Eduard Simon, seorang apoteker dari Jerman, secara tidak sengaja.

PS biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung.

Bahan ini harus dihindari, karena selain berbahaya untuk kesehatan otak, mengganggu hormon estrogen pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang. Pun bila didaur ulang, bahan ini memerlukan proses yang sangat panjang dan lama.

Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6, namun bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning-jingga, dan meninggalkan jelaga.

7. OTHER
Tertera logo daur ulang dengan angka 7 di tengahnya, serta tulisan OTHER
Platik yang termasuk Other antara lain SAN styrene acrylonitrile, ABS - acrylonitrile butadiene styrene, PC - polycarbonate,dan Nylon.

Dapat ditemukan pada tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga, suku cadang mobil, alat-alat rumah tangga, komputer, alat-alat elektronik, dan plastik kemasan.

PC - Polycarbonate dapat ditemukan pada botol susu bayi, gelas anak batita (sippy cup), botol minum polikarbonat, dan kaleng kemasan makanan dan minuman, termasuk kaleng susu formula. Dapat mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. Dianjurkan untuk tidak dipergunakan untuk tempat makanan ataupun minuman karena Bisphenol-A dapat berpindah ke dalam minuman atau makanan jika suhunya dinaikkan karena pemanasan. Ironisnya botol susu sangat mungkin mengalami proses pemanasan, entah itu untuk tujuan sterilisasi dengan cara merebus, dipanaskan dengan microwave, atau dituangi air mendidih atau air panas.

SAN dan ABS memiliki resistensi yang tinggi terhadap reaksi kimia dan suhu, kekuatan, kekakuan, dan tingkat kekerasan yang telah ditingkatkan. Biasanya terdapat pada mangkuk mixer, pembungkus termos, piring, alat makan, penyaring kopi, dan sikat gigi, sedangkan ABS biasanya digunakan sebagai bahan mainan lego dan pipa. SAN dan ABS merupakan salah satu bahan plastik yang sangat baik untuk digunakan.

Jenis Plastik Yang Berbahaya

Jenis Plastik Yang Berbahaya

Selain mempunyai banyak keunggulan, ternyata kemasan atau wadah plastik menyimpan kelemahan, yaitu kemungkinan terjadinya migrasi atau berpindahnya zat-zat monomer dari bahan plastik ke dalam makanan, terutama jika makanan tersebut tak cocok dengan kemasan atau wadah penyimpannya.

Pada makanan yang dikemas dalam kemasan plastik, adanya migrasi ini tidak mungkin dapat dicegah 100% (terutama jika plastik yang digunakan tak cocok dengan jenis makanannya). Migrasi monomer terjadi karena dipengaruhi oleh suhu makanan atau penyimpanan dan proses pengolahannya. Semakin tinggi suhu tersebut, semakin banyak makanan yang dapat bermigrasi ke dalam makanan. Demikian pula dengan lamanya makanan tersebut disimpan. Karena, semakin lama kontak antara makanan tersebut dengan kemasan plastik, maka jumlah monomer yang bermigrasi dapat makin tinggi jumlahnya.

Monomer atau aditif plastik apa saja yang perlu diwaspadai? Tidak semua memang, hanya beberapa saja seperti vinil klorida, akrilonitril, metacrylonitril, vinylidene klorida serta styrene. Monomer vinil klorida dan akrilonitril cukup tinggi potensinya untuk menimbulkan kanker pada manusia. Vinil klorida dapat bereaksi dengan guanin dan sitosin pada DNA. Sedangkan akrilonitril bereaksi dengan adenin.

Vinil asetat telah terbukti menimbulkan kanker tiroid, uterus dan liver pada hewan. Akrilonitril menimbulkan cacat lahir pada tikus-tikus yang memakannya. Monomer-

monomer lain seperti akrilat, stirena, dan metakrilat serta senyawa-senyawa turunannya, seperti vinil asetat, polivinil klorida, kaprolaktam, formaldehida, kresol, isosianat organik, heksa metilendiamin, melamin, epodilokkloridrin, bispenol, dan akrilonitril dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan terutama mulut, tenggorokan dan lambung. Aditif plastik jenis plasticizer, stabilizer dan antioksidan dapat menjadi sumber pencemaran organoleptik yang membuat makanan berubah rasa serta aroma, dan bisa menimbulkan keracunan.

Pada suhu kamar, dengan waktu kontak yang cukup lama, senyawa berberat molekul kecil dapat masuk ke dalam makanan secara bebas, baik yang berasal dari aditif maupun plasticizer. Migrasi monomer maupun zat-zat pembantu polimerisasi, dalam

kadar tertentu dapat larut ke dalam makanan padat atau cair berminyak maupun cairan tak berminyak. Semakin panas makanan yang dikemas, semakin tinggi peluang terjadinya migrasi (perpindahan) ke dalam bahan makanan

Aditif plastik dibutil ptalat (DBP) dan dioktil ptalat (DOP) pada PVC termigrasi cukup banyak ke dalam minyak zaitun, minyak jagung, minyak biji kapas, dan minyak kedelai pada suhu 3oC selama 60 hari kontak. Jumlah aditif DBP dan DOP yang termigrasi tersebut berkisar dari 155 – 189 mg. DEHA (di-2-etil-heksil-adipat) pada PVC termigrasi ke dalam daging yang dibungkusnya, pada daging yang berkadar lemak antara 20–30%, DEHA yang termigrasi 14,5-23,5 mg tiap dm2 (desimeter persegi) pada suhu 4oC selama 72 jam.

Tips Menghindari Bahaya Kemasan Plastik


Tips Menghindari Bahaya Kemasan Plastik

Kemasan plastik yang food grade (untuk pangan) sebenarnya relatif aman digunakan, asal digunakan dengan tepat. Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari bahaya kemasan plastik.

Hindari menggunakan kemasan plastik untuk makanan atau minuman yang panas.Termasuk memanaskan makanan dengan microwave Meski ada yang relatif resiten terhadap panas, tetap akan terjadi migrasi monomer plastik sekecil apapun. 



Kalau terpaksa menggunakan menggunakan wadah plastik untuk pangan yg panas, segera pindahkan ke wadah yg lebih aman yang terbuat dari gelas atau stainlestil. 



Ibu-ibu yang memberikan minuman susu dengan botol dari plastik, sebaiknya membuat susu dalam gelas, kemudian setelah dingin baru dipindahkan ke dalam botol. 



Bila tersedia, lebih baik menggunakan kemasan yang lebih aman misalnya daun pisang, daun jati, dan sejenisnya atau wadah jenis gelas dan stainlestil. 



Bila menggunakan plastik pilih dengan kode 4 atau 5, yang relatif lebih aman.